PANGKALPINANG – Herman Fu, pemilik 14 alat berat, menjadi sorotan dalam kasus tambang ilegal di hutan Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah. Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto menaksir kerugian negara mencapai Rp 12,9 triliun akibat perambahan hutan seluas 315,48 hektar.
Herman Fu diduga terkait dengan cukong lain seperti Sofyan Fu, Igus, dan Frengky. Sumber Satgas PKH menyebut Herman Fu sulit disentuh hukum karena memiliki "patron" kuat hingga Mabes Jakarta.
Saat diperiksa, Herman Fu awalnya bersikap acuh tak acuh dan menolak tuduhan. Namun, Satgas PKH yakin penyidikan Kejaksaan akan membuktikan keterlibatannya.
Herman Fu dikenal sebagai "raja alat berat" di St12 Sungailiat, penyuplai alat berat untuk tambang ilegal. Ia disebut pengganti Buyung dan Aon Koba.
Rekam jejak digital menunjukkan kedekatan Herman Fu dengan pihak TNI, termasuk penyambutan Pangdam II Sriwijaya.
Mayjen Febriel, Kasatgas PKH, menyatakan 10 orang (9 operator dan 1 pemilik alat berat) telah diamankan dari 2 lokasi. Kasus ini terus bergulir.
Tags:
Berita
