Pangkalpinang - Sebuah dugaan serius mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pangkalpinang, di mana seorang narapidana (napi) dengan inisial RR diduga kuat menggunakan telepon seluler (HP) secara ilegal di dalam kamar huniannya. Informasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan keamanan di dalam lapas.30/11/2025
Menurut sumber anonim yang dekat dengan kasus ini, kebebasan RR dalam menggunakan HP di dalam lapas disinyalir memiliki tujuan untuk mempermudah komunikasi dengan jaringan atau pihak-pihak di luar tembok penjara. RR diketahui menghuni salah satu kamar di blok DP Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Sumber tersebut menambahkan, bukti percakapan (chat) yang berhasil didapatkan menjadi indikasi kuat bahwa RR secara leluasa menggunakan HP di dalam lapas. Percakapan ini menjadi bukti nyata yang sulit dibantah, menunjukkan adanya celah keamanan yang memungkinkan narapidana memiliki akses ke alat komunikasi terlarang.
Kasus ini memicu kekhawatiran tentang efektivitas sistem pengawasan di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana HP bisa masuk ke dalam lapas, dan mengapa aktivitas ilegal ini tidak terdeteksi oleh petugas. Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam membantu RR mendapatkan akses ke HP, serta untuk mengevaluasi dan memperketat prosedur keamanan di lapas.
Tags:
Berita
