Gudang Penampungan Pasir Timah Ilegal Ditemukan di Parit Tiga Yang Tersembunyi, Bangka Barat



Parit Tiga, Bangka Barat – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan pasir timah ilegal ditemukan di Desa Air Gantang, Kampung Suntai, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 19.09 WIB.
 
Penemuan ini menimbulkan pertanyaan, terutama mengingat Tim Satgas Halilintar sedang aktif melakukan penertiban terhadap para kolektor yang melanggar hukum. Gudang tersebut terungkap secara tidak sengaja ketika tim menemukan sebuah truk yang sedang melakukan bongkar muat pasir timah. Pemilik pasir timah tersebut masih belum diketahui identitasnya.
 
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, seorang warga berinisial BK yang tinggal di sekitar lokasi mengaku bahwa gudang tersebut milik saudaranya. "Gudang penampungan pasir timah itu punya saudara kita, bro," ujar BK kepada seorang wartawan.
 
Dari pantauan di lapangan, bagian depan gudang tampak seperti bengkel dan tempat penyimpanan buah sawit. Namun, di bagian belakang gudang, aktivitas bongkar muat puluhan karung pasir timah sering terjadi, tanpa kejelasan mengenai asal usulnya.
 
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat pasir timah di gudang tersebut sudah sering terjadi, dengan pasokan berasal dari berbagai wilayah.
 
Status hukum temuan timah di gudang ini masih belum jelas, terutama terkait asal usul timah yang tidak diketahui.
 
Masyarakat mempertanyakan langkah hukum yang akan diambil terkait temuan ini. Mengingat PT Timah secara hukum tidak diperbolehkan mengambil timah di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP), kecuali melalui kerjasama resmi dengan koperasi atau mitra yang sah, pengambilan timah di luar IUP dapat melanggar peraturan pertambangan yang berlaku.
 
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan gudang penampungan pasir timah ilegal ini.

Kami akan akan berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan apapun dari pihak terkait
 

Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama