Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah – Tim Satgas Halilintar Penegakan Hukum (PKH) berhasil mengamankan enam unit alat berat dan satu unit buldoser di sebuah lokasi pertambangan ilegal di Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah, pada hari Kamis, 6 November 2025. Operasi ini dilakukan dengan menggunakan helikopter, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Menurut sumber anonim yang dapat dipercaya, alat-alat berat tersebut diduga terkait dengan seorang koordinator berinisial HF, yang berasal dari Sungailiat, Bangka. HF diduga mendapatkan keuntungan dari hasil pertambangan ilegal ini hingga ratusan juta rupiah per bulan.
"Alat-alat berat itu diurus oleh Herman Fu. Diamankan di lokasi tambang milik Igus di Lubuk Lingkuk," ungkap sumber tersebut kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih belum mendapatkan konfirmasi dari pemilik lahan, Igus, maupun Herman Fu terkait penahanan alat-alat berat dan peralatan tambang yang berada di lokasi tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Satgas Halilintar PKH menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Masyarakat diimbau untuk turut serta memberikan informasi terkait aktivitas ilegal serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
Tags:
Berita

