Bangka Tengah — Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Hutan (Satgas PKH) Koordinator Wilayah Bangka Belitung kembali mengungkap aktivitas tambang ilegal berskala besar di kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar. (22/11/2025).
Dalam operasi lanjutan pada Kamis (21/11), tim menemukan dan mengamankan 9 unit excavator yang disembunyikan jauh di dalam hutan. Temuan tersebut mempertegas dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut dilakukan secara terstruktur dan terencana, dengan taktik pengelabuan aparat melalui penyembunyian alat berat.
excavator berbagai merek itu ditemukan dalam kondisi terparkir rapi dan sebagian tertutup vegetasi serta terpal, menunjukkan upaya sistematis untuk menghindari deteksi petugas.
Dari sembilan excavator ketujuh diantaranya ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik hitam tebal. Seluruh nomor identitas dan tanda pabrik sengaja dihapus. Rinciannya, tiga unit bermerek Liu Gong dan empat unit Sany, dengan kondisi yang tampak masih baru.
“Untuk menghindari kekeliruan identifikasi, Satgas PKH telah mengumumkan secara resmi temuan ini dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” ujar Dankorwil Satgas PKH Babel, Kolonel Inf Amrul Huda.
Penyelidikan pun telah dimulai oleh tim penyidik pidsus kejaksaan tinggi Bangka Belitung.seiring penyelidikan sederet nama-nama cukong terus bertambah.
Mulai dari Herman Fu,Sofyan fu,igus,Frengky,Tajudin,Aloysius hingga H.TONI alias TON, Sementara Herman fu telah menjalani pemeriksaan penyelidikan bersama dengan kepala KPH sembulan lubuk,Mardiansyah.
Menurut keterangan dari narasumber dilapangan didapat lima unit excavator merek Sany yang beroperasi di wilayah Dusun Nadi, Desa Perlang tersebut merupakan Bekingan oknum TNI aktif di Korem berinisial Ryn terafiliasi dengan H.Tom lubuk.”
Dugaan Keterlibatan oknum militer Aktif dalam kasus ini seharusnya tidak menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum. Sesuai dengan MoU TNI-Kemenhut, memiliki dasar kuat untuk berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM TNI) dalam menindak personel aktif yang terlibat pelanggaran lingkungan dan kehutanan.
Langkah tegas dari POM TNI juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi militer yang selama ini dijaga dengan penuh kehormatan. Penindakan internal oleh militer harus dilakukan tanpa kompromi, demi menjaga citra TNI di mata rakyat dan memperkuat komitmen nasional dalam menjaga kelestarian hutan.
Ryn pada saat dikonfirmasi oleh media ini masih membantah keterlibatannya dalam kegiatan penambangan Di Desa Nadi Sarang ikan, Ryn juga menyebut bahwa dirinya sudah lama tidak bekerja, tapi kecurigaan publik masih tertuju padanya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI mengenai dugaan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan klarifikasi untuk memastikan transparansi proses hukum lebih lanjut.
Publik kini menantikan Pernyataan resmi dari institusi TNI terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya yang ada dilapangan. (Red)
Tags:
Berita

