Diduga Ada Yang Beking Kuasa Bos Agat Parit tiga Alias Jono Tak Takut Akan Hukum Atas Aktivitas Gudang Penampungan Timah Ilegalnya


Cyber Crime, BANGKA BARAT – Diterbitkan dalam berita online tidak membuat getir kuasa Bos Agat asal Paret Tiga kecamatan  Jebus  yang satu ini sebut saja Jono.

Ia tidak terima jika awak media membuat berita dan menyudutkannya bahwa pemberitaan timah melalui anak buahnya di desa Belo Laut yang bernama Supen.

Pada tanggal 23 Januari 2025 sekira pukul 08,33 Wib Jono playerin besar Kolektor timah ilegal yang Nota Banenya kuasa Bos Besar Jubus Agat menghubungi Tim Media Babel dengan nada kasar dan diduga mengancam.

“Ngapain kalian bawa-bawa nama saya di berita itu, kalian belum tahu dengan saya,kapan anda mau ketemu di paret tiga,itu bukan anak buah saya pak, tolong di hapus pak ya berita itu “, ucap Jono kepada tim melalui telpon WhatApp.

“Kadang kolektor timah ini kurang ajar dikit -dikit bawa nama saya tapi ngak tahu timahnya di bawa kemana pak, nanti temuin Supe6n  dengan saya sekalian bapak BAP ya”,cetusnya.

Berita yang pernah terbit di Suratkabarterkini.co.id menyampaikan Supen membeli timah untuk Jono kuasa Bos Agat jebus karena pemberitaan tersebut sangat lah miris dan berbahaya baginya.

“Saya itu benar-benar kesel pak,kalau bisa di hapus saja beritanya pak dan berapa duit kalau hapus berita pak tapi kalau bapak masuk kerumah saya baru saya proses berita itu pak “, ungkapnya

Sambung Jono mungkin kawan-kawan media bukan sehari dua hari lagi kenal dengan saya, media mana saja sudah berteman sama saya pak.

“Bahkan teman – teman saya banyak yang ngajakin untuk memberantas media-media itu namun saya lebih memilih  berteman jika orang mau jahat kita lebih jahat duluan Bg”, jelas Jono kepada tim media Babel ini.

“Abg kenal ngak sama La Ode (Red- jono) kalau kenal sama La Ode tanya prinsip saya gimana, kalau berteman sama Febri sama semua temen -temen media sama Rizal , Sipon tanya semua gimana prinsip saya”, sambungnya sambil menutup percakapan. (23/1).

Di lain waktu Diketahui sebelumnya Kejagung RI sedang gencar melakukan penyelidikan pembelian timah diluar WIUP di PT.Timah Tbk bahkan rekanan Smilter yang terlibat sudah banyak ditetapkan sebagai tersangka. Ditafsirkan kerugian negara senilai Rp. 300 Triliun.

Namun dengan hal yang sama Jono mengintimidasi tim media Babel untuk jangan bermacam -macam menulis beritanya. Sampai berita ini di terbitkan yang ke Dua kalinya. Tim media masih menunggu jawaban hasil konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat AKBP. Ade Zamrah S.ik terkait diduga Jono kolektor pembelian timah diluar WIUP.

“Kasat reskrim Ndo”, jawab Kapolres Babar AKBP. Ade Zamrah .singkat. Sabtu (25/1/25).

Masyarakat meminta kepada APH khususnya Dirkrimsus Polda Babel dan Polres Babar agar permasalahan yang sengaja merugikan Negara untuk segera ditindak lanjuti. (Tim)

3,359

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Selamat datang di Portal Berita cybercrime.biz.id , Terima kasih telah berkunjung di website kami.. Semoga anda senang!!