MUNTOK, CYBER CRIME - Aktifitas jual beli timah diduga ilegal dan tidak mengantongi perijinan dari dinas kementrian terkait alias ilegal tepatnya di kediaman Robi yang beralamat di jalan raya pelabuhan tanjung kalian, kampung baru, muntok Bangka Barat Minggu(26/1/25).
Aktifitas jual beli timah itu sama sekali tidak ada penindakan dari aparat penegak hukum(APH).
Sedangkan aktifitas tersebut jelas terlihat di tepi jalan raya dan tidak jauh dari permukiman warga dan sekolah dasar(SD) Tunas Harapan bisa beraksi dengan lancar tanpa ada tersentuh penindakan hukum dari wilayah hukum muntok Bangka Barat.
Aktifitas membeli timah yang diduga ilegal tersebut bukan hanya di kediaman Robi sang kolektor, akan tetapi ada juga di Desa Terabik, Kelurahan Belo Laut tepatnya di warung sembako milik warga yang digunakan Robi kolektor untuk membeli dan menampung timah yang diduga dari tambang ilegal darat maupun laut.
Disayangkan sekali lemahnya penegakan hukum di wilayah Muntok Bangka Barat terhadap oknum kolektor timah Robi diduga melanggar aturan.
Yakni tidak memiliki ijin membeli timah dari dinas kementrian terkait sehingga aturan hukum hanya bernilai hiasan tertulis yang hanya untuk di baca dan dilihat sehingga tidak ada pembuktian dari isi kalimat aturan hukum yang sudah jelas harus di jalankan dan diterapkan.
Robi saat dikonfirmasi tidak mengaku dia seorang kolektor dan mengatakan dia bertambang.
“Itu timah tambang saya, bukan saya membeli. Ku ni pun media jugak, bapak ku media juga Sadli namanya,” ungkap Robi kepada Tim.
“Ni kartu anggotaku,” sebutnya dengan mengirim 1 buah foto kartu anggota bertuliskan FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA yang masa berlaku nya 20 MEI 2024, dengan identitas tersebut Robi kolektor memberi nada aroganisme.
Ketua FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA (FPII) Edi Warsito saat dikonfirmasi tidak mengakui Robi anggotanya dan mengatakan sudah tidak aktif Lagi, sudah lama stop pers.
Sangat jelas Robi sang kolektor memanfaatkan dan menjual nama media FPII untuk kepentingan pribadinya.
Sampai berita ini di terbitkan, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah belum memberikan jawaban.
Tim liputan7.id akan melakukan upaya konfirmasi ke Ditreskrimsus Polda, dan ESDM Bangka Belitung.