Bangka Tengah-Pihak Mitra dari PT Tima, CV Maria Kita mengkonfirmasikan mengenai tambang yang di isukan telah merusak lahan milik Suwandi.
Sempat mendapatkan Isu dari beberapa media media online yang menerbitkan pemberitaan tambang di desa Kulur, pertambangan non konvensional (TN 3432) sempat di hebohkan terkait limbah pembuangan tambang mengenai lahan milik Suwandi.
Demi keberimbangan berita media ini, mengkonfirmasikan terkait dari pemberitaan tersebut. Minggu 2-2-2025
Pihak Mitra CV Maria Kita mengklaim bahwa berita tersebut tidak lah benar adanya, (H) selaku pemilik Mitra menjelaskan jika lokasi tambang kita tidak mengganggu dan terdampak dengan lahan orang lain seperti yang di beritakan di media online baru-baru ini.
Saat di tanya apakah benar pak Suwandi telah mengkonfirmasikan hal tersebut terkait lahan nya ke Mitra atau ke pihak PT. Tima. ( Sudah pak. Setelah pengecekan di lapangan tidak ada lahan beliau yang terkena dampak dari aktivitas kita.
Kita selalu mengedepankan azas clear dan clean dalam tata kelola pertambangan yang baik dan benar sesuai SOP yang di terapkan oleh PT. Tima TBK. kepada Mitranya.)
Pemilik Mitra CV MARIA KITA jugak menambahkan, jika masyarakat di daerah tersebut Alhamdulillah selalu mensupport dan respon yang baik terhadap keberadaan kita di sana.
Red