Cyber Crime - Seorang pria berinisial MI (25) ditangkap setelah membunuh pacarnya, MA, di sebuah hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur.
Pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, dan dipicu oleh sakit hati tersangka setelah mengetahui korban masih menyimpan foto mantannya.
MI dan MA telah menjalin hubungan selama hampir tujuh bulan, dimulai pada Juni 2024.
Rencana pernikahan mereka telah dipersiapkan matang, dengan pertemuan keluarga yang sudah dilakukan dan berbagai keperluan, seperti cincin nikah dan undangan, yang sudah disiapkan.
Namun, MI merasa MA tidak menunjukkan keseriusan untuk melanjutkan hubungan mereka.
"Sakit hati. Sudah mau menikah, sudah disiapkan undangan," ungkap sumber Surya.co.id, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pertengkaran yang Memicu Kekerasan
Konflik antara MI dan MA semakin memanas setelah tersangka memergoki korban masih menyimpan foto-foto mantannya di ponsel.
Baca juga: Selang Satu Hari Kejadian, Remaja Curi Uang 8 Juta Di Toko Kuday Tertangkap Tim Kelambit,
"Malah bertengkar setelah dia tahu di HP masih menyimpan foto mantan," ungkap sumber tersebut.
MI yang bekerja di bidang bisnis trading selama ini juga memberikan dukungan finansial kepada MA, termasuk biaya sewa kosan.
Namun, ia merasa sakit hati setelah mengetahui bahwa uang yang diberikannya juga digunakan oleh MA untuk sang mantan.
Kehamilan yang Tidak Diketahui
MA diketahui sedang hamil 16 minggu saat kejadian.
Namun, MI mengaku tidak mengetahui kondisi kehamilan korban.
"Tidak tahu sama sekali. Dia (korban) bilang aku mens," kata MI saat diinterogasi di Mapolsek Genteng.
Setelah membunuh MA, MI mengaku merasa syok dan bingung.
Ia menunggu selama 12 jam di dalam kamar hotel sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
"Karena saya masih ada rasa sayang yang sangat dalam ke korban. Iya, ada rasa menyesal," ungkapnya.
MI juga menyatakan bahwa sakit hati dengan kelakuan MA yang masih berhubungan dengan mantan pacarnya menjadi salah satu pemicu tindakan nekatnya.
"Sakit hati karena dia masih menyimpan foto mantannya," tegasnya.(Tribun)