Di lapangan tim media mengkonfirmasi dengan Imron (anak buah Azui) dengan nada yang lantang ia menjawab pertanyaan tim. “Ku begawe dengan Azui bos penyak kalau berapa orang anak buahnya kurang tahu pak, kami di suruh kumpul Timah, seminggu sekali Bos Azui ambil Timah kesini”, katanya.Senin (03/2/25).
Lebih lanjut Imron mengucapkan bahwa legalitas berupa izin tampung sementara dan lainnya dari PT. Timah Tbk tidak pernah tahu, semua ada di bos Azui.
” Tergantung hasil pak, bos Azui baru ambil Timah dirumah ini “, kata Imron. sambil melayani masyarakat menjual Timah.
Lalu kemudian tim media Babel mengkonfirmasi kepada bos Azui Desa Penyak namun dari pesan WhatApp dan telpn selular tidak di gubris sama sekali. Rabu (05/2/25).
Bos Azui dikenal sebagai kolektor Timah ilegal dengan jam terbang yang tinggi, melaui banyak perantara ia bebas beraktivitas membeli barang ilegal tersebut.
Sampai berita ini di turunkan upaya untuk konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo tetap akan diupayakan dan Kapolsek Lubok Besar IPDA Muhammad Syah Petrianto. Sampai menunggu ada tindakan dari Polres dan Polsek setempat.(Tim)