Maraknya PETI merusak lingkungan Alam dan Dampak Langkanya Air bersih untuk konsumsi Masyarakat Sambas.


Kalbar/Paloh Sambas -- SIBER news.com,Resah nya Sejumlah Warga Masyarakat akibat Dampak Kerusakan lingkungan Alam dan Sumber Daya Air kian Langka di kehidupan sehari-hari Masyarakat Paloh kabupaten Sambas Kalimantan Barat, mereka berharap Aparat Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Tegas menindak lanjuti Penambangan Emas ilegal di wilayah tersebut.Hasil Penelusuran tim Media online turun kelapangan,pada hari Sabtu(08/02/25)

Contoh nyata Parah nya tempat wisata Alam (TWA) di kab.Sambas Rusak parah akibat penambang emas ilegal,kian Marak Beraktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH)Selain itu saat rekan media investigasi lapangan terlihat.

Siapakah yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sekitarnya yang kesulitan Air bersih kian langka,Apakah ada kepedulian oknum penambang emas ilegal kepada mereka?

Demi mempertahankan lingkungan alam selama ini, Segera Tindak Tegas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)Kita meminta jangan hanya memperkaya diri sendiri dan juga golongan nya , masyarakat desa paloh kabupaten Sambas menjadi korban kerakusan para oknum -Oknum nakal penambangan emas ilegal tanpa memperdulikan nasib Warga masyarakat Setempat.

Kian Marak nya Penambangan Emas Ilegal telah banyak merusak lingkungan dan Tempat Wisata Alam(TWA) yang tak dijaga dan di rawat oleh pemerintah daerah kabupaten Sambas,hal ini dapat dilihat kian Marak Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) berkeliaran tanpa ada pelarangan dan di biar kan merajalela di desa Paloh kabupaten Sambas Kalimantan Barat-- red

hal ini terjadi akibat dampak dari penambang emas ilegal kian Marak,satu pertanyaan besar publik, apakah gerangan penambangan emas Ilegal di lindungi oleh oknum -oknum nakal sehingga tak tersentuh Hukum.

Mirisnya kerusakan tempat wisata alam(TWA) desa' paloh kabupaten Sambas contoh nyata kerusakan lingkungan Alam terjadi,Selain kejadian tersebut bukan hanya hutan belantara atau pun perbukitan namun tempat wisata alam didesa paloh  kabupaten sambas rusak parah.

Hasil Investigasi lapangan tim Media telah mengetahui Beberapa nama oknum tersebut,dan Telah juga di kantongi nama para Oknum pemain tambang emas ilegal di wilayah desa paloh kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Hal ini juga berdampak miris nya penghidupan masyarakat desa poloh kabupaten Sambas yang kehilangan Sumber daya alam ,air bersih untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Dilokasi para penambang emas Wajib ada batasan nya , terutama Tambang emas Ilegal, Aparat Penegak Hukum (APH) harus masuk untuk memasang Plang Himbauan, dilarang melakukan kegiatan Pertambangan Tanpa izin di wilayah ini karena melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UURI nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batubara.

 yang berbunyi “setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 ( lima ) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000 ,00 ( Seratus Miliar Rupiah ).

Sekarang ini Sungguh Mirisnya kebutuhan Air bersih kian Langka,Terlihat bentuk dan warna Air yang bercampur lumpur berwarna kuning tak lagi jernih dan juga tak dapat di konsumsi oleh masyarakat sekitarnya, apakah ini di biar kan begitu saja.

Keterangan resmi Warga Masyarakat yang mengeluh dan meminta upaya aparat penegak hukum dan pemerintahan segera menangani perihal tambang emas ilegal yang kian menjamur dan meresahkan masyarakat serta berdampak banyak nya merusak lingkungan Alam sekitar nya.

Laporan khusus:*Tim Media -- Marsudi*

Lebih baru Lebih lama
Selamat datang di Portal Berita cybercrime.biz.id , Terima kasih telah berkunjung di website kami.. Semoga anda senang!!